Pemerintah Diingatkan Peredaran Rokok Elektrik Ilegal di Pasar Online
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengungkapkan, rokok elektrik terbukti mempunyai risiko yang lebih rendah. Selain itu, basis konsumennya juga semakin meningkat. Sehingga perlu dijaga dengan regulasi yang suportif.
"Kami berharap negara dapat lebih menjaga masuknya produk-produk ilegal dari luar negeri yang sekarang banyak beredar di pasar online," ujar Garindra saat dihubungi, Selasa (18/10).
Cukai yang tinggi tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi industri hasil tembakau, termasuk industri rokok elektrik.
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Kenapa mobil listrik semakin diminati? Di berbagai negara, termasuk Indonesia, mobil listrik semakin diminati karena keunggulannya yang ramah lingkungan dan efisiensi energi.
-
Kenapa motor listrik lebih ramah lingkungan? Karena itulah, penggunaan motor listrik dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan motor konvensional karena tidak menghasilkan emisi dari pembakaran bahan bakar fosil.
-
Motor Listrik apa yang dibuat di Indonesia? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
-
Apa yang sedang tren di Indonesia? Hati ayam adalah sebuah bahan makanan yang cukup populer di Indonesia.
Kondisi pasar dan iklim investasi dinilai jadi salah satu alasan mengapa industri rokok elektrik ingin masuk ke Indonesia.
APVI menjelaskan, terdapat kurang lebih 10 perusahaan yang berniat menanamkan modalnya di Indonesia untuk investasi rokok elektrik hingga Juli 2022.
"Saat ini peningkatan tarif cukai bukanlah sesuatu yang bijak mengingat banyak produk ilegal yang beredar di pasaran. Yang diperlukan adalah peningkatan pengawasan yang baik, tentu hasil cukai akan meningkat signifikan," ujar Garindra.
Seperti yang diketahui, cukai pada rokok elektrik relatif lebih tinggi, terutama pada rokok elektrik cair sistem tertutup.
Tarif cukai pada kelompok ini menyentuh nilai Rp6.030 per mililiter. Angka tersebut terbilang tinggi bila dibandingkan dengan cukai untuk produk tembakau lainnya.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah investasi dari produsen rokok elektrik dan berharap agar investor melibatkan UMKM setempat.
Bahlil menyerukan agar investasi tidak hanya menyerap tenaga kerja secara massal tetapi juga memaksimalkan potensi sumber daya manusia setempat.
Pemerintah menargetkan Rp245,45 triliun dari cukai hasil tembakau (CHT) dalam RAPBN 2023. Nilai tersebut meningkat 9,5 persen dibanding target tahun ini Rp224,2 triliun.
Kontribusi cukai rokok elektrik diyakini akan terus meningkat seiring dengan masuknya investor-investor baru di industri tersebut. Selama dua tahun terakhir, terdapat dua produsen besar yang memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia, yakni HM Sampoerna dan Smoore Indonesia.
Nilai investasi keduanya masing-masing senilai Rp2,3 triliun dan Rp1,12 triliun, di luar dari potensi nilai tambah lapangan pekerjaan yang tercipta dari investasi tersebut. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaIndustri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.
Baca SelengkapnyaAda kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaHilangnya merek dagang akan merugikan produsen legal dan kreativitas usaha, yang akhirnya bisa melemahkan posisi industri lokal dalam persaingan di pasar.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini mengurangi kemampuan konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat.
Baca SelengkapnyaSaat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnya