Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Diingatkan Peredaran Rokok Elektrik Ilegal di Pasar Online

Pemerintah Diingatkan Peredaran Rokok Elektrik Ilegal di Pasar Online Bea Cukai Musnahkan Tembakau dan Cairan Rokok Elektrik Ilegal. ©2020 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengungkapkan, rokok elektrik terbukti mempunyai risiko yang lebih rendah. Selain itu, basis konsumennya juga semakin meningkat. Sehingga perlu dijaga dengan regulasi yang suportif.

"Kami berharap negara dapat lebih menjaga masuknya produk-produk ilegal dari luar negeri yang sekarang banyak beredar di pasar online," ujar Garindra saat dihubungi, Selasa (18/10).

Cukai yang tinggi tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi industri hasil tembakau, termasuk industri rokok elektrik.

Kondisi pasar dan iklim investasi dinilai jadi salah satu alasan mengapa industri rokok elektrik ingin masuk ke Indonesia.

APVI menjelaskan, terdapat kurang lebih 10 perusahaan yang berniat menanamkan modalnya di Indonesia untuk investasi rokok elektrik hingga Juli 2022.

"Saat ini peningkatan tarif cukai bukanlah sesuatu yang bijak mengingat banyak produk ilegal yang beredar di pasaran. Yang diperlukan adalah peningkatan pengawasan yang baik, tentu hasil cukai akan meningkat signifikan," ujar Garindra.

Seperti yang diketahui, cukai pada rokok elektrik relatif lebih tinggi, terutama pada rokok elektrik cair sistem tertutup.

Tarif cukai pada kelompok ini menyentuh nilai Rp6.030 per mililiter. Angka tersebut terbilang tinggi bila dibandingkan dengan cukai untuk produk tembakau lainnya.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah investasi dari produsen rokok elektrik dan berharap agar investor melibatkan UMKM setempat.

Bahlil menyerukan agar investasi tidak hanya menyerap tenaga kerja secara massal tetapi juga memaksimalkan potensi sumber daya manusia setempat.

Pemerintah menargetkan Rp245,45 triliun dari cukai hasil tembakau (CHT) dalam RAPBN 2023. Nilai tersebut meningkat 9,5 persen dibanding target tahun ini Rp224,2 triliun.

Kontribusi cukai rokok elektrik diyakini akan terus meningkat seiring dengan masuknya investor-investor baru di industri tersebut. Selama dua tahun terakhir, terdapat dua produsen besar yang memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia, yakni HM Sampoerna dan Smoore Indonesia.

Nilai investasi keduanya masing-masing senilai Rp2,3 triliun dan Rp1,12 triliun, di luar dari potensi nilai tambah lapangan pekerjaan yang tercipta dari investasi tersebut. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amankah Konsumsi Rokok Elektrik? Begini Penjelasan Pelaku Usaha
Amankah Konsumsi Rokok Elektrik? Begini Penjelasan Pelaku Usaha

Kajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geliat Penjualan Rokok Elektrik di Tengah Kenaikan Cukai dan Desakan WHO Larang Vape Aneka Rasa
FOTO: Geliat Penjualan Rokok Elektrik di Tengah Kenaikan Cukai dan Desakan WHO Larang Vape Aneka Rasa

WHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha

Dengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Vape Usul Aturan Rokok Elektronik Terpisah dari RPP Kesehatan, Kenapa?
Asosiasi Vape Usul Aturan Rokok Elektronik Terpisah dari RPP Kesehatan, Kenapa?

Industri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkes: Pengguna Rokok Elektrik Meningkat
Data Kemenkes: Pengguna Rokok Elektrik Meningkat

Ada kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Inovasi Jadi Solusi Kurangi Dampak Bahaya Tembakau
Inovasi Jadi Solusi Kurangi Dampak Bahaya Tembakau

Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.

Baca Selengkapnya
Kata Asosiasi soal Dampak Rencana Aturan Kemasan Polos ke Industri Rokok Elektrik
Kata Asosiasi soal Dampak Rencana Aturan Kemasan Polos ke Industri Rokok Elektrik

Hilangnya merek dagang akan merugikan produsen legal dan kreativitas usaha, yang akhirnya bisa melemahkan posisi industri lokal dalam persaingan di pasar.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Sulit Melakukan Pengawasan Jika Tak Ada Merek Pada Produk Dijual
Pengusaha: Sulit Melakukan Pengawasan Jika Tak Ada Merek Pada Produk Dijual

Aturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Vape Minta Kebijakan Rokok Kemasan Polos Tanpa Merek Dikaji Ulang, Ini Alasannya
Asosiasi Vape Minta Kebijakan Rokok Kemasan Polos Tanpa Merek Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Kebijakan ini mengurangi kemampuan konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat.

Baca Selengkapnya
Berkah Tarif Cukai Naik, Industri Rokok Elektrik Makin Cuan
Berkah Tarif Cukai Naik, Industri Rokok Elektrik Makin Cuan

Saat ini jumlah pelaku industri rokok elektrik atau vape mencapai 5.000 pengusaha termasuk di dalamnya toko ritel yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya